PT BWL Verifikasi Dampak Ikan Mati di Sungai Tapung, Kompensasi Segera Disalurkan

  • Whatsapp

KAMPAR, Redaksi86.com Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung yang diduga melibatkan aktivitas PT Buana Wira Lestari (PT BWL), di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (18/5/2026).

RDP lanjutan tersebut menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat dari desa terdampak guna mencari solusi atas persoalan matinya ikan dan turunnya kualitas air Sungai Tapung.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, mengatakan masyarakat nelayan sangat bergantung pada Sungai Tapung sebagai sumber mata pencaharian sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan.

Plt Kepala DLHK Kampar, Refizal, menyebut hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air sungai. Namun, pihaknya belum dapat memastikan sepenuhnya bahwa kondisi tersebut berasal dari aktivitas PT BWL.

Meski demikian, DLHK Kampar telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan berupa penghentian sementara aktivitas replanting dan kewajiban melakukan isolasi aliran air sejauh 200 meter dari DAS Sungai Tapung. Hingga 12 Mei 2026, progres pekerjaan isolasi disebut telah mencapai sekitar 70 persen.

Sementara itu, Regional Controller (RC) Perkebunan Sinarmas Region Kampar (PT BWL), Ruslan Hasibuan, mengatakan perusahaan telah melakukan verifikasi dampak di tiga Desa terdampak yakni Desa Sekijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.

Di Desa Sekijang, perusahaan mencatat 14 keramba terdampak dengan total ikan mati mencapai 1.378 kilogram. PT BWL menyiapkan kompensasi Rp50 ribu per kilogram ikan mati dan bantuan bagi 79 nelayan terdampak sebesar Rp3,5 juta per orang.

Sementara di Desa Koto Aman, tercatat empat keramba terdampak dengan total ikan mati 775 kilogram serta bantuan bagi 90 nelayan sebesar Rp3 juta per orang. Sedangkan di Desa Koto Garo, terdapat enam keramba terdampak dengan bantuan untuk 130 nelayan masing-masing Rp1 juta.

Humas PT BWL, Agung, menegaskan perusahaan tidak menghindari tanggung jawab dan masih melakukan pendalaman data agar penyaluran kompensasi tepat sasaran.

Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, berharap kompensasi segera direalisasikan karena masyarakat telah lama menunggu. Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di wilayah tersebut tetap menjaga kelestarian Sungai Tapung dan biota di dalamnya.**

Editor: Redaksi

Sumber: Sapa Nusantara 

Related posts