Proyek Sumur Bor Rp185 Juta di Panipahan Dikeluhkan Warga, Kadis Perkin Turun Tangan

  • Whatsapp

ROKAN HILIR, Redaksi86.com Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkin) Kabupaten Rokan Hilir, Aulia Putra, akhirnya menyatakan akan turun langsung meninjau proyek sumur bor di Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), setelah menerima video kondisi aliran air yang dikeluhkan warga.

Pernyataan itu disampaikan Aulia Putra saat dikonfirmasi Redaksi86.com terkait proyek sumur bor yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2025 namun disebut belum berfungsi optimal meski pekerjaan fisiknya telah dinyatakan selesai.

“Saya akan kesana,” ujar Aulia Putra singkat saat dimintai tanggapan terkait keluhan masyarakat.

Sebelumnya, Kadis Perkin sempat menyebut pembangunan fisik sumur bor tersebut dalam kondisi baik dan tidak bermasalah. Namun, setelah redaksi mengirimkan dokumentasi video dari warga yang memperlihatkan aliran air dari kran tersendat dan mengalir sangat lambat, ia mengaku akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Dalam konfirmasi tersebut, Aulia Putra juga menyebut proyek sumur bor itu telah melalui proses serah terima pekerjaan. Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci pihak yang menerima hasil pekerjaan saat ditanya lebih lanjut oleh redaksi.

Di sisi lain, mantan Penjabat (PJ) Lurah Panipahan Kota, Darwin, mengaku pihak kelurahan tidak pernah dilibatkan selama proses pekerjaan berlangsung. Bahkan, menurutnya, tidak ada koordinasi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait hingga proyek selesai dikerjakan.

“Kami tidak pernah dilibatkan, termasuk saat pekerjaan selesai. Sampai masa jabatan saya berakhir pun tidak ada koordinasi,” ungkap Darwin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp.

Proyek sumur bor tersebut diketahui berada di Jalan Damai RT 03 RW 006, Kelurahan Panipahan Kota. Pekerjaan dikerjakan oleh CV Sumber Kencana dengan konsultan pengawas CV AGN menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp185.636.000.

Warga setempat mengaku kecewa karena proyek yang diharapkan mampu membantu kebutuhan air bersih masyarakat itu belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut dinilai cukup mendesak.

Munculnya persoalan ini pun memantik pertanyaan publik terkait kualitas pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait terhadap proyek yang telah dinyatakan selesai tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu hasil peninjauan lapangan dari Kadis Perkin Rohil sekaligus langkah perbaikan yang akan dilakukan agar fasilitas sumur bor benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.**

Laporan: Rudy Hartono

Related posts