KAMPAR, Redaksi86.com – Puluhan warga bersama ibu rumah tangga di RT 020/RW 005 Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi sejumlah kafe yang mereka duga menjual minuman beralkohol dan menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, Kamis (9/7/2026).
Dalam aksi tersebut, warga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap keberadaan tempat-tempat usaha yang dinilai telah meresahkan lingkungan. Menurut warga, aktivitas sejumlah kafe tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ketertiban umum serta kehidupan sosial di sekitar permukiman.
Sorotan warga mengarah pada salah satu kafe Paluta Jaya, berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi86.com dari sejumlah narasumber, diduga kafe tersebut dimiliki oleh seorang oknum guru berinisial SFS alias Regar. Dari hasil penelusuran awal, yang bersangkutan diketahui masih berstatus Guru Kontrak Daerah dan mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMP Negeri 3 Tapung Hilir.
Informasi tersebut memunculkan perhatian masyarakat karena profesi guru dinilai memiliki tanggung jawab moral sebagai pendidik dan teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan mengenai dugaan tersebut.
Saat mendatangi kafe yang dimaksud, warga mengaku menemukan beberapa perempuan muda yang diduga bekerja sebagai pemandu hiburan. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta aparat melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Warga juga menyoroti lokasi kafe tersebut yang berada berdekatan dengan Gereja GBIS. Menurut mereka, keberadaan tempat usaha itu dinilai mengganggu kenyamanan beribadah dan lingkungan sekitar.
Pendeta Gereja GBIS, Herlina Br. Siagian, menyampaikan keberatan atas keberadaan kafe tersebut. Ia berharap Pemerintah Daerah dan Aparat berwenang dapat meninjau aktivitas usaha dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku dan bermohon agar Kafe tersebut untuk ditutup.
Selain mendatangi kafe tersebut, massa juga menyambangi beberapa tempat usaha lain, yakni Cafe Queen, Karaoke Big Win, Lesehan Cha-cha, dan Cafe T. Warga menduga sejumlah lokasi tersebut juga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Bahkan, terhadap salah satu lokasi, warga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas hiburan. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum.
Suasana sempat memanas ketika massa mendatangi Karaoke Big Win. Menurut keterangan warga, pemilik usaha berinisial T menyampaikan bahwa usaha tersebut merupakan sumber penghidupan keluarganya. Namun sebagian warga tetap meminta agar aparat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas maupun aktivitas usaha tersebut apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Redaksi86.com juga sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 3 Tapung Hilir. Kepala Sekolah membenarkan bahwa SFS masih tercatat sebagai Guru Kontrak Daerah yang mengajar mata pelajaran IPA di sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah menyatakan tidak mengetahui aktivitas pribadi yang bersangkutan di luar tugas kedinasannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi86.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari SFS alias R, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, serta Kepolisian Resor Kampar terkait informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Apabila pihak-pihak tersebut memberikan tanggapan, Redaksi86.com akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi objek protes warga. Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar menindaklanjuti informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang tenaga pendidik dalam kepemilikan usaha tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, apabila informasi tersebut terbukti benar.**
Laporan: Tim Media







Alamat :