TAPUNG (KAMPAR), Redaksi86.com — Pemerintah Kabupaten Kampar didesak melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap legalitas James Karaoke yang berada di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan usaha James Karaoke telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku, sekaligus memastikan kewajiban pajak daerah dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas usaha tersebut dapat berjalan secara optimal.
Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait diharapkan melakukan pemeriksaan lapangan dan mencocokkan dokumen yang dimiliki pengelola James Karaoke dengan data perizinan pemerintah.
Pemeriksaan dapat mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan berusaha, persyaratan lingkungan, standar usaha, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan operasional karaoke.
Selain aspek perizinan, Pemkab Kampar juga perlu memastikan kewajiban perpajakan daerah dari aktivitas James Karaoke telah terdata dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini penting agar aktivitas usaha yang berjalan secara komersial di wilayah Desa Gading Sari tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Penertiban tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha. Pemeriksaan diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, memberikan perlindungan bagi masyarakat, serta memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama dalam memenuhi kewajibannya kepada pemerintah daerah.
Karena itu, Pemerintah Daerah diminta tidak hanya melihat kelengkapan dokumen yang dipajang di lokasi usaha, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap data resmi perizinan dan kewajiban pajak daerah.
Pengelola James Karaoke juga diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Jika seluruh dokumen perizinan, termasuk PBG dan legalitas operasional, telah dimiliki, hal tersebut dapat disampaikan kepada instansi terkait sebagai bagian dari proses verifikasi.
Dengan pemeriksaan yang transparan dan menyeluruh, status legalitas James Karaoke dapat diketahui secara pasti. Di sisi lain, Pemkab Kampar dapat memastikan potensi penerimaan daerah dari sektor usaha tersebut tidak terlewatkan.
Penertiban usaha di Desa Gading Sari diharapkan menjadi bagian dari langkah Pemkab Kampar dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan PAD untuk mendukung pembangunan daerah.**
Sumber: Sanusi
Editor: Redaksi







Alamat :