Diduga Minta Fee Dana Revitalisasi Sekolah, Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT

  • Whatsapp

PALEMBANG (SUMSEL), Redaksi86.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan pemerasan terkait pencairan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026 di Kabupaten Banyuasin.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026), polisi mengamankan dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB (30) dan RD (30).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diduga meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran revitalisasi kepada sekolah-sekolah penerima program.

Dugaan tersebut disebut menyasar sedikitnya 21 sekolah dasar. Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta pengisian aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang semestinya dilaksanakan oleh pihak sekolah.

Pengungkapan perkara bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pertemuan sejumlah kepala sekolah dengan oknum staf Dinas Pendidikan di salah satu hotel di Palembang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan pemantauan. Polisi kemudian menemukan adanya dugaan penyerahan uang dalam pertemuan tersebut.

Petugas selanjutnya mengamankan RB dan RD bersama sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp30.990.000 dari RB. Uang tersebut disebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas ransel.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah uang milik beberapa kepala sekolah yang diduga belum sempat diserahkan, dua unit laptop, telepon seluler, serta catatan rekapitulasi sekolah yang diduga telah menyerahkan uang.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran uang dalam perkara tersebut.**

Editor: Redaksi

Related posts