PEKANBARU, Redaksi86.com — Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan praktik penimbunan dan peredaran pupuk bermasalah di Provinsi Riau. Dalam pengembangan yang dilakukan di Kabupaten Kampar, petugas menemukan sebanyak 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.
Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan sebuah truk pengangkut pupuk di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jum’at (2/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.
Saat itu, personel Deninteldam XIX/TT memeriksa satu unit truk Mitsubishi Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ. Dari kendaraan tersebut ditemukan sebanyak 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton.
Dalam pemeriksaan awal, petugas juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan yang dibawa pengemudi. Temuan itu kemudian menjadi dasar untuk melakukan pendalaman terkait asal, tujuan, serta distribusi muatan pupuk tersebut.
Truk beserta muatannya selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan Berlanjut ke Kabupaten Kampar
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan pengemudi dan pembantu pengemudi, personel Deninteldam XIX/TT kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber pupuk yang diangkut.
Penelusuran mengarah ke Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Personel tiba di wilayah tersebut sekitar pukul 17.30 WIB dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta unsur keamanan setempat.
Pada malam harinya, petugas menemukan adanya aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan.
Berdasarkan pendataan awal di lapangan, terdapat enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan mampu mengangkut sekitar 10,5 ton pupuk. Jika dihitung secara keseluruhan, kapasitas muatan kendaraan tersebut mencapai sekitar 63 ton.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau penimbunan pupuk.
Di lokasi tersebut ditemukan sebanyak 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.
Angka 69,2 ton tersebut merupakan jumlah pupuk yang ditemukan di lokasi Kabupaten Kampar. Jumlah itu tidak digabungkan dengan 129 sak atau sekitar 6,5 ton pupuk yang sebelumnya diamankan dari truk di Kabupaten Siak.
Dugaan Pupuk Oplosan Masih Didalami
Terkait dugaan bahwa pupuk yang ditemukan merupakan pupuk oplosan, hal tersebut hingga kini masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jenis dan kandungan pupuk, legalitas distribusi, asal-usul barang, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum perlu dipastikan melalui pemeriksaan oleh instansi dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.
Karena itu, status pupuk tersebut belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.
Barang Bukti Diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau
Dalam penanganan perkara tersebut, Deninteldam XIX/TT telah berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah setempat.
Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap jenis dan kandungan pupuk, sumber barang, jalur distribusi, legalitas, hingga kemungkinan adanya pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Deninteldam XIX/TT juga masih melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan temuan tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum.**
Editor: Redaksi







Alamat :